Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) -
Adalah Lembaga Pemerintah Nonkementerian (LPNK) yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden Republik Indonesia. LKPP dibentuk melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengembangan Barang/Jasa Pemerintah. Kepala LKPP pertama pertama kali dijabat oleh Dr. Ir. Roestam Sjarief, MNRM, digantikan oleh Ir. Agus Rahardjo, M.S.M. pada tahun 2010 (sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Utama LKPP) kemudian digantikan oleh Dr. Ir. Agus Prabowo, M.Eng pada tahun 2015 yang sebelumnya menjabat sebagai Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia/Kepegawaian LKPP.
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)
|
Lowongan Kerja Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah
1. Konsultan Kajian Pemetaan Komoditas Barang dari Penyedia Barang/Jasa Skala Mikro, Kecil, dan Menengah (JK.01)
Uraian Pekerjaan:
1. Menetapkan metodologi;
2. Melakukan pengumpulan data dan informasi atas komoditas barang yang disediakan oleh UMKM dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (jumlah paket pengadaan, nilai paket pengadaan, nilai kontrak, dan sebaran paket pengadaan);
3. Melakukan diskusi dengan para pemangku kepentingan terkait;
4. Menyusun kerangka penulisan;
5. Melakukan analisa/pembahasan masalah;
6. Menetapkan kesimpulan hasil pembahasan;
7. Memberikan saran dalam rangka penyusunan strategi dan kebijakan;
8. Membuat makalah kebijakan atas hasil kegiatan;
9. Memresentasikan hasil kajian dalam bentuk seminar dan diskusi.
Kualifikasi:
- Diutamakan memiliki latar belakang pendidikan S2 Jurusan Ekonomi Pembangunan, Manajemen, Kebijakan Publik, atau sejenis;
- Diutamakan memiliki pengalaman membuat tulisan ilmiah dengan topik usaha mikro, kecil, menengah atau kebijakan publik;
- Diutamakan memiliki pengalaman bekerja di pusat penelitian/riset atau menjadi konsultan kajian di lingkungan kerja Pemerintah.
2. Konsultan Kajian Dampak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang Berkelanjutan (Sustainable Public Procurment) terhadap Kesempatan Usaha Penyedia Barang/Jasa dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (JK.02)
Uraian Pekerjaan:
1. Melakukan pengumpulkan data dan informasi tentang dampak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang berkelanjutan terhadap kesempatan usaha penyedia barang/jasa dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
2. Menyusun kerangka penulisan;
3. Menetapkan metodologi;
4. Melakukan survei jika dibutuhkan;
5. Melakukan analisa/pembahasan masalah;
6. Menetapkan kesimpulan hasil pembahasan;
7. Memberikan saran dalam rangka penyusunan strategi dan kebijakan;
8. Membuat makalah kebijakan atas hasil kegiatan.
Kualifikasi:
- Diutamakan memiliki latar belakang pendidikan S2 Fakultas Ekonomi, Ilmu Sosial dan Politik, Teknik, Kehutanan, atau sejenis;
- Diutamakan memiliki pengalaman membuat tulisan ilmiah dengan topik pengadaan barang/jasa yang berkelanjutan, lingkungan, sosial, ekonomi, atau kebijakan publik;
- Diutamakan memiliki pengalaman bekerja di pusat penelitian/riset;
- Memiliki kemampuan bahasa Inggris secara aktif dengan baik.
* Untuk Persyaratan Berkas Lamaran bisa dilihat di =>> Persyaratan Berkas Lamaran
3. Staf Pendukung Unit Kerja Subdirektorat Iklim Usaha (SP.B2G) - 1 Orang
Uraian Pekerjaan:
1. Tenaga pendukung bertugas mengelola website Business to Government (B2G) agar tulisan/artikel yang ada di dalam website dapat terbaharui dan jumlah pengunjung website terpantau dan meningkat;
2. Tenaga pendukung bertugas untuk mencari topik penulisan untuk pembuatan artikel yang tayang di dalam website B2G;
3. Tenaga pendukung harus menayangkan minimal 8 artikel setiap bulan;
4. Tenaga pendukung bertugas membuat artikel sesuai dengan topik yang disepakati oleh PPK. Artikel disusun maksimal sebanyak 2 halaman ukuran A4 atau 700 kata;
5. Hasil penulisan tenaga pendukung tidak boleh mencontoh hasil tulisan orang lain (plagiarisme). Hasil tulisan harus dari karya sendiri;
6. Tenaga pendukung bertugas mengupload artikel ke dalam website B2G setelah mendapat persetujuan dari pengguna/tim kegiatan/PPHP. Hasil tulisan yang ditayangkan dalam web B2G menjadi milik (property) LKPP;
7. Mempromosikan website B2G pada media sosial atau media lainnya yang dapat dimanfaatkan sebagai media publikasi;
8. Melaksanakan tugas lainnya sesuai dengan disposisi dari atasan di Direktorat Pengembangan Iklim Usaha dan Kerjasama Internasional.
Kualifikasi
1. Pria/wanita;
2. Usia minimal 23 tahun, maksimal 35 tahun;
3. Minimal berpendidikan S1 Fakultas Komunikasi, Jurusan Jurnalistik atau Administrasi Negara;
4. Minimal IPK 3,00;
5. Mampu menulis dan berpengalaman membuat artikel, makalah, atau opini di media massa;
6. Menguasai aplikasi office tools, komputer, internet, jejaring sosial, website, dan blog;
7. Memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang baik.
* Untuk Persyaratan Berkas Lamaran silahkan bisa dilihat di =>> Persyaratan Berkas Lamaran
Tata Cara Pendaftaran:
Jika Anda tertarik dan memenuhi persyaratan perusahaan, khususnya untuk dua posisi di atas, silakan segera melakukan pendaftaran dengan mengirimkan dokumen lamaran melalui=> (Klik Disini)Catatan:
1. Pendaftaran lowongan kerja paling lambat tanggal 8 Maret 2018 pukul 24.00 WIB.2. Untuk Lowongan Konsultan:
- Setiap penawaran yang masuk akan segera diproses untuk tahap seleksi selanjutnya.
- Apabila diterima, Konsultan harus siap bekerja pertengahan Maret 2018.
3. Untuk Staf Pendukung Unit Kerja Subdirektorat Iklim Usaha (SP.B2G).
- Setiap lamaran yang masuk akan segera diproses untuk tahap seleksi selanjutnya.
- Apabila diterima, Pelamar harus siap bekerja pada akhir Maret 2018.
- Apabila sampai dengan pertengahan Maret 2018 tidak ada respon dari Direktorat Pengembangan Iklim Usaha dan Kerjasama Internasional sebagai pengguna, maka dapat disimpulkan posisi telah terisi dan/atau lamaran dinyatakan tidak sesuai kualifikasi.
Sumber: Liputan6